Respons: Karena Itu, Pihaknya Mengapresiasi Respons Cepat Polres Metro Jakarta Selatan dalam…

Dalam kesempatan tersebut, pihak PMII menyampaikan apresiasi kepada Polres Metro Jakarta Selatan atas penanganan laporan dugaan pengeroyokan yang telah dilaporkan pada 26 Agustus 2026.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: /B/3374/VIII/206/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 26 Agustus 2026 atas nama pelapor Aniendya Hegel Pratama, perkara tersebut saat ini telah memasuki tahap penyidikan.
Pihak PMII menyampaikan terima kasih kepada Polres Metro Jakarta Selatan, khususnya jajaran Sat Intelkam, yang telah memfasilitasi pertemuan untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara.
Dari laporan polisi tanggal 26 Agustus 2026, saat ini perkara sudah masuk pada tahap penyidikan.
Kami mendukung penyidik agar transparan dan tidak pandang bulu dalam penegakan hukum,” demikian disampaikan pihak PMII.
PMII menegaskan tidak menghendaki kejadian serupa kembali terjadi dengan alasan apa pun.
Karena itu, pihaknya mengapresiasi respons cepat Polres Metro Jakarta Selatan dalam menangani perkara tersebut.