Lewati ke konten
akuratbanget.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
akuratbanget.online
Jumat, 04 September 2026
Berita Terkini
Info Berita

Polres Metro Jakarta Selatan Pastikan Kasus Dugaan Pengeroyokan Kader PMII Masuk Tahap Penyidikan

Jakarta Selatan — Perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialami seorang kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) disampaikan dalam kegiatan doorstop di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB tersebut turut dihadiri Ketua PKC PMII, Ulil. Dalam kesempatan tersebut, pihak PMII menyampaikan apresiasi kepada Polres Metro Jakarta Selatan atas penanganan laporan dugaan pengeroyokan yang telah dilaporkan pada 26 Agustus 2026.

 

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: /B/3374/VIII/206/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 26 Agustus 2026 atas nama pelapor Aniendya Hegel Pratama, perkara tersebut saat ini telah memasuki tahap penyidikan.

 

Pihak PMII menyampaikan terima kasih kepada Polres Metro Jakarta Selatan, khususnya jajaran Sat Intelkam, yang telah memfasilitasi pertemuan untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara. Penjelasan terkait perkembangan kasus juga telah diberikan oleh Kasat Reskrim dan Kanit Resmob.

 

“Kami mengucapkan terima kasih. Dari laporan polisi tanggal 26 Agustus 2026, saat ini perkara sudah masuk pada tahap penyidikan. Kami mendukung penyidik agar transparan dan tidak pandang bulu dalam penegakan hukum,” demikian disampaikan pihak PMII.

 

PMII berharap proses penyidikan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta para pelaku dapat segera diungkap dan diproses secara hukum apabila telah ditemukan bukti yang cukup.

 

Pihak PMII juga menyampaikan bahwa korban mengalami dampak psikologis setelah peristiwa tersebut. Korban disebut mengalami luka memar pada bagian wajah hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

 

“Antara pelapor dan terlapor sudah saling kenal. Akibat kejadian ini, pelapor mengalami luka memar di wajah hingga mendapat perawatan di rumah sakit,” ujar pihak PMII.

 

PMII menegaskan tidak menghendaki kejadian serupa kembali terjadi dengan alasan apa pun. Karena itu, pihaknya mengapresiasi respons cepat Polres Metro Jakarta Selatan dalam menangani perkara tersebut.

 

“Kami berharap kasus ini pelakunya cepat terungkap dan para pelaku dapat dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

 

PMII juga berharap proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.

 

Kegiatan doorstop tersebut merupakan bagian dari penyampaian perkembangan penanganan perkara dugaan pengeroyokan yang dilaporkan pada 26 Agustus 2026.

akuratbanget
Redaksi akuratbanget.online

Berita Terkait