Perkembangan Penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan yang Dialami Seorang Kader…

Perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialami seorang kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) disampaikan dalam kegiatan doorstop di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026).
Fakta penting:
• Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB tersebut turut dihadiri Ketua PKC PMII, Ulil.
• Dalam kesempatan tersebut, pihak PMII menyampaikan apresiasi kepada Polres Metro Jakarta Selatan atas penanganan laporan dugaan pengeroyokan yang telah dilaporkan pada 26 Agustus 2026.
• Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: /B/3374/VIII/206/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 26 Agustus 2026 atas nama pelapor Aniendya Hegel Pratama, perkara tersebut saat ini telah memasuki tahap penyidikan.
• Penjelasan terkait perkembangan kasus juga telah diberikan oleh Kasat Reskrim dan Kanit Resmob.
• Dari laporan polisi tanggal 26 Agustus 2026, saat ini perkara sudah masuk pada tahap penyidikan.