Jakarta Selatan – Pada hari Sabtu, tanggal 05 September 2026, sekitar pukul 22.56 WIB, Polsek Metro Kebayoran Baru menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya kemacetan arus lalu lintas di Jl. Senopati, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Metro Kebayoran Baru, yaitu Aiptu Suratin, Inggrit R., dan Brigadir Faisal, segera mendatangi lokasi yang dilaporkan untuk melakukan pengecekan situasi serta penanganan arus lalu lintas.
Setibanya di lokasi, personel melaksanakan pengecekan di sepanjang Jl. Senopati sekaligus melakukan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) guna mengurai kepadatan kendaraan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas. Petugas juga melakukan dokumentasi kegiatan serta melaporkan perkembangan situasi kepada pimpinan.
Adapun identitas pelapor dalam laporan Call Center 110 tersebut tercatat atas nama BRIGJEND DIKI dengan nomor telepon 082343300229.
Berdasarkan hasil pengecekan dan penanganan di lokasi, arus lalu lintas di sepanjang Jl. Senopati berangsur lancar.
Personel tetap melaksanakan pengaturan lalu lintas guna mengantisipasi terjadinya kembali kepadatan arus kendaraan.
Selama pelaksanaan penanganan, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.


