Jakarta Selatan — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, Polsek Mampang Prapatan melaksanakan Operasi Razia pada Sabtu, 5 September 2026, mulai pukul 24.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut diawali dengan apel yang dipimpin Kapospol Kemang Polsek Mampang, Iptu Ahmad Muhammad, dan diikuti 11 personel Polsek Mampang Prapatan. Apel dilaksanakan di Halaman Polsek Mampang Prapatan, Jalan Kapten P. Tendean No. 9B, Jakarta Selatan.
Dalam arahannya, personel diminta menjalankan tugas secara profesional, humanis, penuh tanggung jawab, serta berpedoman pada prosedur hukum dan SOP yang berlaku.
Petugas juga diarahkan untuk mengedepankan langkah preventif dan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kewaspadaan ditingkatkan terhadap kemungkinan terjadinya tawuran, kejahatan jalanan, peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam, serta tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Operasi menyasar sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan. Adapun rute patroli meliputi Jalan Mampang Prapatan Raya, Jalan Taman Kemang, Jalan Bangka Raya, Jalan Kemang Raya, hingga Jalan Kapten P. Tendean.
Selain patroli, personel juga melaksanakan strong point di Jalan Mampang Prapatan Raya dan Jalan Kapten P. Tendean guna meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan roda dua dan roda empat, orang, serta barang bawaan. Petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada kelompok remaja maupun pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam.
Adapun sasaran operasi meliputi antisipasi peredaran narkoba, minuman keras ilegal, bahan peledak (handak), senjata tajam, aksi tawuran, begal, Curat, Curas, Curanmor, serta berbagai potensi gangguan keamanan lainnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Scoopy warna biru dengan nomor polisi B-3292-TPL. Kendaraan tersebut diamankan karena pengendaranya tidak menggunakan helm dan tidak dilengkapi surat-surat kelengkapan berkendara.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Mampang Prapatan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, terutama pada waktu-waktu yang dinilai rawan terhadap terjadinya gangguan keamanan.
Polsek Mampang Prapatan juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas atau potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.


