Respons: Menindaklanjuti Laporan Tersebut, Personel Polsek Metro Kebayoran Baru, Yaitu Aiptu…
Pada hari Sabtu, tanggal 05 September 2026, sekitar pukul 22.56 WIB, Polsek Metro Kebayoran Baru menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya kemacetan arus lalu lintas di Jl.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Metro Kebayoran Baru, yaitu Aiptu Suratin, Inggrit R., dan Brigadir Faisal, segera mendatangi lokasi yang dilaporkan untuk melakukan pengecekan situasi serta penanganan arus lalu lintas.
Adapun identitas pelapor dalam laporan Call Center 110 tersebut tercatat atas nama BRIGJEND DIKI dengan nomor telepon 082343300229.