Konteks SATRES NARKOBA POLRES METRO JAKARTA SELATAN UNGKAP KASUS PSIKOTROPIKA

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran psikotropika dan obat-obatan keras daftar G di wilayah Jakarta Selatan.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wahid Key, S.Sos., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo, S.H.
Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Metro Jakarta Selatan dalam memberantas peredaran gelap psikotropika dan obat-obatan keras yang berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.
Atas perbuatannya, para tersangka terancam pidana penjara maksimal 12 tahun, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.