Dampak SATRES NARKOBA POLRES METRO JAKARTA SELATAN UNGKAP KASUS PSIKOTROPIKA

Dari hasil penanganan perkara, petugas berhasil menyita barang bukti berupa psikotropika dan obat keras daftar G sebanyak 9.077 butir, tiga unit telepon seluler, serta uang tunai sebesar Rp2.828.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat-obatan tersebut.
Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Metro Jakarta Selatan dalam memberantas peredaran gelap psikotropika dan obat-obatan keras yang berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.