Data Penting: dari Hasil Penanganan Perkara, Petugas Berhasil Menyita Barang Bukti Berupa…

Data yang tercantum dalam berita utama:
• Dari hasil penanganan perkara, petugas berhasil menyita barang bukti berupa psikotropika dan obat keras daftar G sebanyak 9.077 butir, tiga unit telepon seluler, serta uang tunai sebesar Rp2.828.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat-obatan tersebut.
• Atas perbuatannya, para tersangka terancam pidana penjara maksimal 12 tahun, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.