Uraian: Kegiatan Tersebut Merupakan Langkah Preventif untuk Mengantisipasi Potensi Gangguan…

Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Selain sebagai upaya pencegahan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi antara kepolisian dan masyarakat.
Personel mengajak warga untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif.