Jakarta Selatan — Personel Polsek Jagakarsa melaksanakan kegiatan operasi pemeriksaan kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu, 2 September 2026. Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara secara humanis dan persuasif. Petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa tertib dalam berlalu lintas, menjaga keamanan kendaraan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.
Selain sebagai upaya pencegahan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Personel mengajak warga untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif.
Dari hasil pelaksanaan operasi, tidak terdapat pengendara maupun kendaraan yang diamankan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Jagakarsa menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan preventif, patroli kewilayahan, serta pemeriksaan di sejumlah titik yang dinilai rawan sebagai bagian dari upaya mencegah gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Jagakarsa.



