Blog

  • POLDA METRO JAYA MENGAMANKAN SEPASANG KEKASIH PENGEDAR NARKOBA DI JAKARTA BARAT

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Barat. Kali ini, Polisi berhasil mengamankan sepasang kekasih yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

    Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Kedua terduga yang diamankan masing-masing berinisial DO (35) dan EP (31).

    Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Keluarga, Palmerah, Jakarta Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Polisi melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai.

    Setelah melakukan observasi, polisi mendapati target yang diduga akan melakukan transaksi narkotika. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di pinggir Jalan Keluarga, tepatnya di depan Kost Manggis 2, Palmerah.

    Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,13 gram yang disimpan di dalam sebuah paperbag. Selain itu, petugas juga menyita dua unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, serta satu bungkus plastik klip yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

    Pengembangan kemudian dilakukan ke tempat tinggal terduga di sebuah rumah kos di kawasan Palmerah. Dari lokasi kedua tersebut, petugas kembali mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

    Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto, S.H., mengatakan ” Kami dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan 2 orang dengan inisial DO (35) dan EP (31). dijalan Kh. Sadang gg. Keluarga Rt 06 Rw 012 Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah Jakarta Barat dan kami amankan terduga berikut barang bukti berupa sabu yang dimasukan kedalam botol dan dipackaging melalui paket berikut juga ada timbangan dan alat komunikasi yang digunakan oleh terduga. Informasi ini berkat kerja sama dengan masyarakat yang melaporakan kepada kami dan kami segera merespon hingga akhirnya dapat mengamankan pasangan sejoli yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika. dan kami berpesan kepada masyarakat untuk hindari Narkoba, Jaga lingkungan, Lindungi generasi muda dari bahaya narkoba”

    saat ini kedua terduga telah di bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

  • Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku hingga 31 Agustus, Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Layanan Samsat

    Jakarta — Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program penghapusan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.

    Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Komarudin mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak sekaligus menertibkan administrasi kepemilikan kendaraan.

    “Program pemutihan ini berlaku selama tiga bulan. Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Kombes Komarudin.

    Kombes Komarudin menjelaskan, masyarakat dapat mendatangi kantor-kantor Samsat di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk mendapatkan layanan pembayaran pajak kendaraan. Pihaknya telah menyiapkan personel, sarana prasarana, serta pengaturan alur pelayanan guna mengantisipasi meningkatnya jumlah wajib pajak selama program berlangsung.

    “Kami sudah menyiapkan personel di lapangan, termasuk sarana dan prasarana pelayanan di Samsat, agar masyarakat yang datang dapat terlayani dengan baik. Kami ingin memastikan proses pelayanan berjalan tertib, lancar, nyaman, dan tidak menyulitkan masyarakat,” katanya.

    Kombes Komarudin juga mengimbau masyarakat agar mengurus sendiri pembayaran pajak kendaraannya melalui layanan resmi Samsat. Petugas, kata dia, akan membantu memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Kami mengimbau masyarakat datang langsung ke Samsat dan mengurus sendiri pembayaran pajak kendaraannya. Pelayanan dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Sabtu, kecuali hari libur nasional atau tanggal merah,” ujarnya.

    Kombes Komarudin berharap program ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, tidak hanya untuk menyelesaikan kewajiban pajak, tetapi juga memperbaiki data kepemilikan kendaraan.

    “Silakan manfaatkan program ini sampai 31 Agustus 2026. Ini kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajak sekaligus menertibkan administrasi kendaraan,” pungkasnya.

  • Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Dugaan Tawuran di Ciracas, Lima Remaja dan Celurit Diamankan

    Jakarta – Tim patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan dugaan aksi tawuran di kawasan Jalan Masjid Al-Ishlah, Kelurahan Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2026) dini hari. Dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, petugas mengamankan lima remaja bersama satu bilah celurit panjang dan satu unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.

    Peristiwa itu bermula saat tim patroli menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Timur. Sekitar pukul 02.47 WIB, petugas mendapati sekelompok pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan di kawasan permukiman Jalan Masjid Al-Ishlah. Tim kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan satu bilah celurit panjang yang disimpan di lokasi tersebut. Untuk mencegah potensi bentrokan antarkelompok yang dapat meresahkan warga sekitar. Kelima remaja beserta barang bukti selanjutnya dibawa dan diserahkan ke Polsek Ciracas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli gabungan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari. Menurutnya, respons cepat personel di lapangan menjadi bagian penting untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan jalanan yang melibatkan remaja.

    “Patroli rutin dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran dan kriminalitas jalanan. Kami mengedepankan tindakan preventif agar situasi tetap aman dan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman,” ujarnya.

    Polri juga mengimbau masyarakat dan para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak pada malam hari guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Masyarakat yang menemukan adanya potensi gangguan keamanan dapat segera menghubungi layanan kepolisian 110 untuk mendapatkan penanganan cepat dari petugas.

  • POLSEK MAMPANG GELAR OPERASI RAZIA ANTISIPASI NARKOBA, TAWURAN, BEGAL DAN KEJAHATAN 3C

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Mampang melaksanakan kegiatan operasi razia untuk mencegah gangguan kamtibmas berupa penyalahgunaan narkoba, tawuran, begal, serta tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Mampang, Jakarta Selatan.

    Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Pawas Kanit Provost Polsek Mampang, IPDA Ade Kurniawan, yang memberikan arahan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, humanis, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    Dalam arahannya, IPDA Ade Kurniawan menekankan pentingnya langkah preventif dan deteksi dini melalui patroli serta pemeriksaan secara selektif terhadap lokasi dan kelompok yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, khususnya di titik rawan tawuran, jalur sepi, lokasi berkumpulnya remaja hingga dini hari, serta kawasan yang rawan tindak kriminalitas.

    Adapun sasaran operasi meliputi pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, serta minuman keras ilegal. Selain itu, petugas juga fokus mengantisipasi aksi tawuran, begal, tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor, terutama pada kawasan pertokoan, perkantoran, rumah kosong, minimarket, area parkir, pemukiman warga, serta gang-gang sempit yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya tindak kejahatan.

    Dalam pelaksanaan kegiatan, personel melakukan pemeriksaan kendaraan secara profesional dan persuasif terhadap kendaraan yang mencurigakan, tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai, maupun kendaraan yang diduga hasil tindak kejahatan. Petugas juga meningkatkan kewaspadaan terhadap kepemilikan senjata tajam dan barang berbahaya lainnya yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

    Selain melakukan razia dan patroli, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk penyalahgunaan narkoba, pencurian kendaraan bermotor, serta aksi kejahatan jalanan lainnya. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

    Melalui kegiatan operasi razia ini, Polsek Mampang berharap dapat memberikan efek cegah tangkal terhadap pelaku kejahatan serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kehadiran personel kepolisian di lapangan menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Mampang Prapatan dan sekitarnya agar tetap aman, tertib, dan kondusif.

  • Bhabinkamtibmas Tebet Timur Pererat Kemitraan dengan Warga Melalui Sambang dan Silaturahmi Kamtibmas

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Tebet Timur, Aiptu Tamam, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan Ketua RT 04, Bapak Dilla, bersama warga serta petugas keamanan lingkungan pada Rabu (03/06/2026) pukul 10.10 WIB di Jalan Tebet Timur II RT 06/RW 07, Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

    Pada kesempatan tersebut, Aiptu Tamam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.

    Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan informasi mengenai layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis dan bebas pulsa selama 24 jam, serta membagikan nomor telepon Bhabinkamtibmas sebagai sarana komunikasi cepat bagi masyarakat apabila membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan informasi terkait keamanan lingkungan.

    Melalui kegiatan sambang dan silaturahmi ini, diharapkan sinergi antara Polri, perangkat lingkungan, petugas keamanan, dan masyarakat semakin kuat sehingga situasi kamtibmas di wilayah Tebet Timur tetap aman, nyaman, dan kondusif.

  • Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Tebet Cegah Potensi Tawuran di Wilayah Manggarai

    Jakarta Selatan – Unit Samapta Polsek Tebet Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan potensi tawuran di wilayah Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

    Kegiatan dilaksanakan oleh Aiptu Suwarno bersama Brigpol Aditia pada Rabu (3/6/2026) pukul 00.05 WIB di Jalan Manggarai Utara II RT 08 RW 04, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

    Laporan yang disampaikan oleh warga bernama Joni menyebutkan adanya sekitar 20 orang pemuda yang berkumpul dan diduga akan melakukan aksi tawuran. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Samapta segera menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan langkah-langkah pencegahan.

    Setibanya di lokasi, petugas melaksanakan patroli serta berdialog dengan warga sekitar untuk menggali informasi lebih lanjut. Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di belakang Pos RW dan diketahui merupakan anggota Karang Taruna setempat.

    Sebagai langkah antisipatif, petugas memberikan imbauan kamtibmas, melakukan dialogis, serta mengedukasi para pemuda agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selanjutnya, petugas membubarkan kerumunan tersebut secara humanis dan melanjutkan patroli kewilayahan.

    Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat Polsek Tebet dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya aksi tawuran yang dapat meresahkan warga. Berkat sinergi antara masyarakat dan kepolisian, situasi di lokasi terpantau aman, kondusif, dan terkendali.

  • Patroli Dialogis Polsek Tebet Tingkatkan Kewaspadaan Warga Antisipasi Curanmor dan Gangguan Kamtibmas

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Ps. Panit Samapta Polsek Tebet Aiptu Suwarno bersama Brigpol Aditia melaksanakan patroli dialogis dan sambang ke pemukiman warga di Jalan Tebet Barat Dalam IV RT 015/RW 06, Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

    Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan aktivitas masyarakat sekaligus berdialog dengan petugas keamanan lingkungan. Petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta gangguan keamanan lainnya.

    Menyikapi meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor, petugas mengimbau warga agar memarkir kendaraan di lokasi yang aman dan mudah terpantau, selalu mengunci stang kendaraan, serta menggunakan pengaman tambahan seperti gembok atau kunci cakram guna meminimalisir risiko pencurian.

    Selain itu, petugas juga mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis oleh masyarakat apabila membutuhkan bantuan atau kehadiran anggota kepolisian.

    Kegiatan patroli dialogis ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman, mempererat komunikasi dengan warga, serta menciptakan lingkungan yang kondusif. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali.

  • Patroli Malam Samapta Polsek Metro Kebayoran Baru, Upaya Preventif Cegah Gangguan Kamtibmas

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Unit Samapta Polsek Metro Kebayoran Baru melaksanakan kegiatan patroli dialogis pada Selasa malam, 2 Juni 2026, pukul 22.30 WIB.

    Kegiatan patroli dipimpin oleh Ipda Ari Canyon Putro bersama personel Patko 4083, Aiptu Jarot Wagimin, dengan menyambangi warga di wilayah Jalan Ciniru, Kelurahan Rawa Barat, dan Jalan Tebah, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Dalam patroli tersebut, petugas berdialog langsung dengan warga, salah satunya Saudara Slamet, guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta berbagai bentuk kejahatan jalanan yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan.

    Melalui pendekatan humanis dan komunikasi yang baik dengan masyarakat, diharapkan terjalin sinergi antara kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat juga memberikan rasa aman serta menjadi langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

    Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru terpantau aman, tertib, dan kondusif.

  • POLSEK PANCORAN GELAR OPERASI ANTISIPASI BEGAL, CURANMOR DAN NARKOBA DALAM RANGKA HARKAMTIBMAS

    Jakarta Selatan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Pancoran melaksanakan kegiatan operasi razia dalam rangka mencegah aksi begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas 2.0 AIPTU Raja Dharma, S.H. dengan sasaran utama para pelaku begal, pelaku kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), pelaku kejahatan jalanan, tawuran, serta pelaku gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat.

    Dalam pelaksanaannya, personel melaksanakan operasi razia dan patroli kewilayahan di Jalan Durentiga Selatan, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, yang merupakan salah satu lokasi yang menjadi fokus pengawasan guna mengantisipasi potensi tindak kriminalitas dan gangguan keamanan.

    Selain melakukan pemantauan dan pemeriksaan secara selektif, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi begal, curanmor, penyalahgunaan narkoba, serta kejahatan jalanan lainnya.

    Hasil kegiatan menunjukkan bahwa situasi keamanan di lokasi pelaksanaan operasi terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.

    Polsek Pancoran akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan operasi kewilayahan sebagai langkah preventif guna menekan angka kriminalitas serta menjaga situasi Harkamtibmas tetap aman dan kondusif di seluruh wilayah Kecamatan Pancoran. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

  • POLSEK JAGAKARSA GELAR OPERASI CIPTA KONDISI ANTISIPASI BEGAL, 3C DAN NARKOBA

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Jagakarsa melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) secara mobile dan strong point guna mengantisipasi aksi begal, kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), peredaran narkoba, tawuran, serta balap liar di wilayah Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

    Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh IPTU Herry Rustaman, selaku Pawas Polsek Jagakarsa. Dalam pelaksanaannya, personel difokuskan pada pemeriksaan dan pembubaran remaja yang masih berkumpul di pinggir jalan, pemberian imbauan kepada swalayan yang beroperasi 24 jam agar meningkatkan kewaspadaan, serta patroli pada lokasi-lokasi rawan tawuran, balap liar, kejahatan jalanan, dan tindak pidana 3C.

    Usai apel, Pawas bersama piket fungsi melaksanakan patroli mobile dan blue light patrol di sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Timbul Cipedak, Jalan M. Kahfi II, Jalan M. Kahfi I, dan Jalan Joe di wilayah Jagakarsa dan Ciganjur. Kegiatan patroli dilakukan untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga serta mencegah potensi gangguan kamtibmas pada malam hingga dini hari.

    Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan strong point di beberapa lokasi strategis, termasuk Pos Pantau Jalan M. Kahfi II, Kelurahan Ciganjur, sebagai langkah antisipasi terhadap aksi kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya.

    Selama kegiatan berlangsung, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi begal, pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan narkoba, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan.

    Hasil kegiatan menunjukkan situasi wilayah Kecamatan Jagakarsa dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel Polsek Jagakarsa melalui patroli mobile dan strong point diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Jagakarsa.