Jakarta Selatan, 2 September 2026 dalam Rangka Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat…

Jakarta Selatan, 2 September 2026 — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi potensi kejahatan jalanan, Polsek Metro Kebayoran Baru bersama Tim Patra Brimob PMJ melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) Jaya 21 di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru.
Fakta penting:
• Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (2/9/2026) mulai pukul 01.30 WIB hingga 02.00 WIB, berlokasi di Jalan Kyai Maja, tepatnya di depan Komando Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
• Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya pada jam rawan dini hari.
• Petugas memberikan teguran kepada sejumlah pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), serta berboncengan tiga orang.
• Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen surat kendaraan dan tidak memenuhi kelengkapan kendaraan.
• Kegiatan Cipkon Jaya 21 ini merupakan bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat sekaligus memberikan rasa aman kepada warga.