Dampak Cegah Balap Liar dan Tawuran, Polsek Kebayoran Baru Gelar Patroli Cipkon

Jakarta Selatan, 2 September 2026 — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi potensi kejahatan jalanan, Polsek Metro Kebayoran Baru bersama Tim Patra Brimob PMJ melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) Jaya 21 di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya pada jam rawan dini hari.
Kegiatan Cipkon Jaya 21 ini merupakan bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat sekaligus memberikan rasa aman kepada warga.
Kegiatan tersebut juga difokuskan untuk mencegah tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mengantisipasi tawuran dan aksi balap liar.