Jakarta Selatan — Polres Metro Jakarta Selatan menggelar Operasi Gabungan Skala Besar dalam rangka pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 5 September 2026, mulai pukul 23.45 WIB hingga selesai. Apel pelaksanaan operasi dipusatkan di halaman Polsek Metro Setiabudi dan dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan, S.I.K., M.H.
Apel turut dihadiri sejumlah pejabat Polres Metro Jakarta Selatan dan jajaran Polsek, di antaranya Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Tribuana Roseno, S.H., S.I.K., M.H., Kasat Reskrim AKBP Mohamad Iskandarsyah, S.I.K., Kasat Binmas AKBP Doddy GinanjAr, A.Md., S.H., serta Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Riyanto, S.H., S.I.K., M.A.
Dalam arahannya, Kapolres Metro Jakarta Selatan meminta seluruh personel meningkatkan patroli dan mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya aksi tawuran, balap liar, serta tindak pidana jalanan.
“Kita sama-sama antisipasi gangguan kamtibmas, trek-trekan dan tawuran. Mari sama-sama kita tingkatkan patroli di wilayah kita dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada,” ujar Kapolres dalam arahannya.
Kapolres juga menekankan agar seluruh personel mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis selama menjalankan tugas. Terhadap kelompok masyarakat yang ditemukan berkumpul hingga berpotensi mengganggu ketertiban, petugas diminta melakukan pembubaran secara humanis.
“Apabila ada anak-anak nongkrong bisa dibubarkan, namun kita lakukan dengan humanis,” tegasnya.
Dalam operasi tersebut, personel juga diarahkan untuk melakukan pengamanan dan penindakan terhadap kendaraan yang ditemukan dalam situasi atau lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Operasi gabungan ini melibatkan 84 personel yang terdiri dari unsur Polres Metro Jakarta Selatan, Polsek jajaran, TNI, Satpol PP, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), organisasi kemasyarakatan, Karang Taruna, serta Pokdar.
Kekuatan personel tersebut meliputi Sat Intelkam sebanyak 3 personel, Sat Reskrim 3 personel, Sat Resnarkoba 2 personel, Sat Samapta Patko 3 personel, Tim Patroli Presisi 9 personel, Si Humas 1 personel, Si Propam 4 personel, Polsek Metro Setiabudi 25 personel, Polsek Mampang 5 personel, dan Polsek Tebet 5 personel.
Selain unsur kepolisian, operasi turut melibatkan 1 personel Koramil, 2 personel Satpol PP, 12 personel FKDM, 4 personel FBR, 2 personel Karang Taruna, serta 3 personel Pokdar.
Adapun sasaran operasi meliputi sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi titik gangguan kamtibmas. Petugas menyasar trotoar yang digunakan sebagai tempat berkumpul maupun lokasi parkir sepeda motor, ruas jalan yang digunakan sebagai arena balap liar atau tempat berkumpul komunitas sepeda motor, serta daerah yang dinilai rawan terjadi gangguan keamanan.
Selain itu, patroli difokuskan untuk mengantisipasi berbagai tindak pidana jalanan, seperti tawuran, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Rute patroli meliputi sejumlah wilayah dan jalur utama, termasuk kawasan Bukit Duri serta lokasi-lokasi yang telah dipetakan sebagai titik rawan. Personel juga diminta menyesuaikan pelaksanaan patroli dengan kondisi lapangan, terutama menjelang waktu pagi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Kapolres mengingatkan seluruh personel agar tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan selama menjalankan tugas.
“Dalam pelaksanaan tugas selalu persuasif. Tetap jaga kesehatan dan keselamatan. Semoga dalam pelaksanaan kegiatan malam hingga besok pagi aman dan kondusif. Dalam melaksanakan tugas mari kita lakukan dengan penuh rasa tanggung jawab,” pesannya.
Melalui operasi gabungan tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan berharap kehadiran personel di lapangan dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.



