Lewati ke konten
akuratbanget.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
akuratbanget.online
Jumat, 04 September 2026
Berita Terkini
Uraian

Uraian: dalam Pemeriksaan Awal, A. (33) Mengaku Akan Melakukan Transaksi dengan Modus "Sistem…

akuratbanget 4 September 2026, 12:19 WIB

Selain itu, polisi turut mengamankan tiga unit telepon seluler yang di gunakan untuk transaksi.

Dalam pemeriksaan awal, A. (33) mengaku akan melakukan transaksi dengan modus “Sistem Tempel” yakni barang diletakkan di lokasi tertentu untuk kemudian diambil oleh penerima.

Kanit subdit 2 yakni AKP Yentor Witro, S.H. mengatakan ” Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada hari Minggu tanggal 23 Agustus 2026 di daerah Tangerang telah berhasil mengamankan seseorang tersangka berinisial A. (33) dengan membawa barang bukti narkotika jenis etomidat sebanyak 29 pcs”.