Uraian: dalam Arahannya, Kapolsek Kebayoran Lama Menekankan Kepada Seluruh Personel agar…

Dalam arahannya, Kapolsek Kebayoran Lama menekankan kepada seluruh personel agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tawuran warga, balap liar serta tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dua kendaraan yang diamankan yakni sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi B-4368-BRA yang dikendarai MIR, 28 tahun, karyawan swasta, warga Grogol Selatan, Kebayoran Lama.
Kedua sepeda motor tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar, tawuran serta berbagai potensi gangguan Kamtibmas lainnya.
Kegiatan Operasi Cipta Kondisi dan razia stasioner tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Kebayoran Lama dalam menjaga keamanan wilayah, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.