Lewati ke konten
akuratbanget.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
akuratbanget.online
Kamis, 20 Agustus 2026
Berita Terkini
Update

Update: Penerapan Pasal Tersebut Merupakan Bagian dari Proses Penyidikan dan Akan Disesuaikan…

akuratbanget 20 Agustus 2026, 10:06 WIB

YAHUKIMO, Papua Pegunungan – Tim gabungan Polres Yahukimo bersama Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 terus mengembangkan penegakan hukum terhadap perkara pembunuhan Almarhum Bripka Anumerta Fredy Lukas Awes, personel Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz, yang terjadi pada 20 Juli 2026 di Jalan Pertanian, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Hasil seluruh proses tersebut kemudian dibahas dalam gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026.

“R.M. dan D.M. selanjutnya dibawa ke Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan.

Informasi tersebut kemudian dikembangkan untuk menentukan lokasi dan langkah penegakan hukum berikutnya,” tambah Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026,” terangnya.

Keduanya kemudian dievakuasi ke RSUD Dekai untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga.

Sementara itu, W.G. dan R.A.U. alias A.U. telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih menjadi target pencarian serta pengejaran oleh tim gabungan.

Penerapan pasal tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dan akan disesuaikan dengan perkembangan alat bukti serta hasil pemeriksaan lebih lanjut.