Respons: Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam Kegiatan Tersebut Merupakan Bagian dari Upaya Polri Untuk…

Bhabinkamtibmas Kelurahan Petukangan Utara, Polsek Pesanggrahan, Aiptu Parjono menghadiri kegiatan rapat koordinasi kewilayahan terkait lahan milik aset Pemerintah Daerah yang saat ini ditempati dan digunakan oleh warga di wilayah RT.05/RW 01, Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Rapat dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan, di antaranya Wakil Camat, Kasie Pemerintahan Kecamatan, unsur Babinsa, Satpol PP, Ketua RW dan RT, tokoh masyarakat, serta warga yang menempati lahan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa lahan dengan luas kurang lebih 3.000 meter persegi merupakan aset milik Pemerintah Daerah.
Ke depan, lahan tersebut direncanakan untuk dimanfaatkan sebagai fasilitas Balai Warga.
Pihak aset Pemerintah Daerah menyampaikan sejumlah rencana tindak lanjut, di antaranya pemasangan plang penanda bahwa lahan tersebut merupakan aset milik Pemda serta pelaksanaan koordinasi dan pembahasan lanjutan dengan seluruh pihak terkait.
Dalam sesi dialog, Ketua RT.05/RW 01 menyampaikan bahwa warga telah menempati lokasi tersebut sejak sekitar tahun 2000.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendukung komunikasi dan koordinasi antara pemerintah dengan masyarakat, sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif dalam setiap proses penyelesaian permasalahan kewilayahan.