Rangkaian Peristiwa Polsek Metro Kebayoran Baru Gelar Cipkon Jaya 21, Antisipasi 3C dan

1. Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Metro Kebayoran Baru melaksanakan kegiatan Cipkon Jaya 21 berupa razia antisipasi kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta pencegahan aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
2. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (2/9/2026) mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Kyai Maja, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
3. Selain memberikan teguran, petugas turut mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan.