Jakarta Selatan – Kapolsek Pasar Minggu Kompol Theodorus Echeal Setiyawan, S.I.K., M.H., M.I.K., didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo, S.H. memberikan klarifikasi terkait pemberitaan viral di media sosial mengenai seorang netizen yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan lowongan kerja palsu di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, (3/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Laporan Informasi Nomor: R/150/IX/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tanggal 2 September 2026.
Kapolsek Pasar Minggu menjelaskan bahwa beberapa waktu sebelumnya beredar video viral di media sosial yang memuat pengakuan seorang netizen sebagai korban lowongan kerja palsu. Dalam unggahan tersebut, korban mengaku datang dari Sukabumi ke Jakarta dengan membawa uang sebesar Rp500 ribu. Namun, setelah tiba di lokasi, korban justru diminta membayar sebesar Rp1,3 juta dengan alasan untuk biaya seragam.
“Untuk kejadian tersebut, sampai saat ini Polsek Pasar Minggu belum menerima laporan polisi. Namun demikian, berdasarkan Laporan Informasi yang ada, kami telah melakukan langkah-langkah penyelidikan awal dengan meminta keterangan dari sejumlah calon korban,” ujar Kompol Theodorus.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap beberapa orang yang ditemui, diketahui adanya dugaan kerugian dengan nominal yang bervariasi. Beberapa calon korban mengaku mengalami kerugian mulai dari Rp50 ribu, Rp300 ribu, Rp1 juta hingga Rp1,9 juta.
Dari informasi awal yang dihimpun, pihak yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut adalah PT Estusae Sukses Anugrah yang beralamat di Jalan Raya Pasar Minggu, Pejaten Timur, Jakarta Selatan.
Setelah informasi mengenai dugaan penipuan tersebut viral di media sosial, petugas Polsek Pasar Minggu langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Namun, saat petugas tiba, kantor yang dimaksud sudah dalam keadaan tutup dan tidak terdapat aktivitas maupun orang yang berada di lokasi.
“Untuk sementara kami belum dapat memastikan perusahaan tersebut bergerak di bidang apa maupun mengenai perizinannya, karena saat petugas melakukan pengecekan, lokasi sudah tutup dan tidak ada aktivitas,” jelasnya.
Polsek Pasar Minggu juga telah meminta keterangan dari sejumlah orang yang ditemui di sekitar lokasi serta mengumpulkan berbagai bukti dan informasi yang berkaitan dengan permasalahan tersebut. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pendalaman untuk mengetahui fakta sebenarnya terkait dugaan lowongan kerja palsu yang ramai diberitakan di media sosial.
Kapolsek Pasar Minggu menegaskan bahwa pihaknya terbuka bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk menyampaikan laporan kepada kepolisian. Informasi dan laporan masyarakat akan menjadi bahan penting dalam proses penelusuran lebih lanjut.
“Kami tentunya terbuka bagi masyarakat yang bermaksud melaporkan kejadian yang dialami di tempat tersebut. Beberapa orang yang kami temui di lokasi sudah kami ambil keterangannya dan kami juga mengumpulkan bukti-bukti terkait permasalahan yang ramai di media sosial,” tuturnya.
Polsek Pasar Minggu mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi terkait lowongan pekerjaan. Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang mengharuskan calon pekerja membayar sejumlah uang dengan alasan administrasi, seragam maupun keperluan lainnya sebelum mendapatkan pekerjaan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, jangan pernah mudah percaya dengan bujuk rayu yang menjanjikan pekerjaan dengan membayar sejumlah uang,” pungkas Kapolsek Pasar Minggu.



