Dedi Prasetyo Tegaskan Pencegahan Tidak Dapat Hanya Mengandalkan Penegakan Hukum Setelah…

Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum setelah kebakaran terjadi.
Bangun komunikasi yang baik, berikan pemahaman dan ajak masyarakat bersama-sama melakukan pencegahan sejak dini,” ujar Wakapolri dalam pembekalan di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Menurut Wakapolri, masyarakat bukan objek penanganan Karhutla, melainkan bagian dari solusi.