Blog

  • OPS CIPTA KONDISI, KEGIATAN RUTIN YANG DITINGKATKAN (KRYD), DAN RAZIA STASIONER POLSEK METRO SETIABUDI

    Jakarta Selatan, 1 Juni 2026 – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, Polsek Metro Setiabudi melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2026) dini hari.

    Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dilaksanakan pada pukul 00.50 WIB di halaman Mako Polsek Metro Setiabudi. Operasi tersebut berada di bawah kendali Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Riyanto, SH, SIK, MA, sementara apel dipimpin oleh Ipda Soleh selaku Kapolsubsektor Mega Kuningan sekaligus Perwira Pengawas (Pawas) 2-0 Polsek Metro Setiabudi.

    Dalam arahannya, Ipda Soleh menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan patroli secara optimal dengan mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Personel diminta untuk mengantisipasi potensi tawuran warga, aksi balap liar, serta berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya yang kerap terjadi pada malam hingga menjelang pagi hari.

    Selain itu, petugas juga diinstruksikan untuk membubarkan kelompok masyarakat yang masih berkumpul atau nongkrong di lokasi-lokasi tertentu dengan cara yang santun dan persuasif. Patroli diarahkan pada titik-titik yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi guna memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif.

    Kegiatan operasi melibatkan 11 personel gabungan yang terdiri dari 10 personel Polsek Metro Setiabudi dipimpin Ipda Soleh serta 1 personel Koramil Setiabudi, Serda Komari. Adapun sasaran operasi meliputi trotoar yang dijadikan lokasi berkumpul maupun parkir kendaraan roda dua, ruas jalan yang berpotensi digunakan sebagai arena balap liar dan tempat berkumpul komunitas sepeda motor, serta wilayah rawan gangguan kamtibmas seperti tawuran, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

    Patroli Cipkon dan KRYD dilaksanakan dengan menyusuri sejumlah ruas jalan dan kawasan strategis, antara lain Jalan Taman Setiabudi I, Jalan Setiabudi Barat, Jalan Setiabudi III, Jalan Dukuh Atas, Jalan Sultan Agung, Jalan Gembira, Jalan Kuningan Persada, dan Jalan Kuningan Madya.

    Setelah patroli mobile selesai dilaksanakan, personel melanjutkan kegiatan dengan menggelar razia stasioner dan strong point pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya aksi trek-trekan, balap liar, kejahatan jalanan, serta gangguan kamtibmas lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan efek pencegahan sekaligus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.

    Pada pukul 01.55 WIB, seluruh rangkaian Operasi Cipta Kondisi dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dinyatakan selesai dilaksanakan. Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan kejadian menonjol maupun gangguan keamanan yang signifikan. Secara umum situasi wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

    Melalui kegiatan Cipkon, KRYD, patroli preventif, serta razia stasioner yang dilaksanakan secara berkesinambungan, Polsek Metro Setiabudi berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

  • TEAM PATROLI PERINTIS PRESISI POLRES METRO JAKARTA SELATAN INTENSIFKAN PATROLI ANTISIPASI TAWURAN, BALAP LIAR, DAN KEJAHATAN JALANAN

    Jakarta Selatan, 1 Juni 2026 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Team Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Jakarta Selatan Rayon Selatan melaksanakan patroli skala besar guna mengantisipasi aksi tawuran warga, balap liar, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin dini hari, 1 Juni 2026.

    Kegiatan diawali pada pukul 14.00 WIB dengan pelaksanaan apel patroli yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (PAGA) AKP Mulya Natsir di halaman Mako Polres Metro Jakarta Selatan. Apel tersebut dilaksanakan sebagai langkah awal kesiapsiagaan personel dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Selatan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali.

    Selanjutnya pada pukul 15.00 WIB, Team 3P melaksanakan pengamanan kegiatan musik “Ekspectanica Jalan-Jalan” yang berlangsung di Lapangan GOR Soemantri, Setiabudi, Jakarta Selatan. Pengamanan dilakukan hingga seluruh rangkaian acara selesai guna memastikan kegiatan masyarakat berjalan aman dan lancar. Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

    Memasuki dini hari, patroli difokuskan pada titik-titik rawan gangguan kamtibmas. Pada pukul 01.00 WIB, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah remaja yang sedang berkumpul di belakang kantor KPK lama. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang berbahaya maupun yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak kriminal. Petugas kemudian memberikan imbauan agar para remaja segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi gangguan keamanan.

    Patroli kemudian dilanjutkan dengan kegiatan strong point di sejumlah lokasi strategis, di antaranya Jalan Raya Mampang Prapatan pada pukul 01.45 WIB, depan pintu utama Kebun Binatang Ragunan pada pukul 02.10 WIB, serta kawasan Kolong Tol Andara pada pukul 02.40 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi tawuran, maupun kejahatan jalanan lainnya. Dari hasil pemantauan, situasi di seluruh lokasi terpantau aman dan terkendali.

    Pada pukul 03.00 WIB, Team 3P menghentikan dan memeriksa beberapa pemuda yang dianggap mencurigakan saat mengendarai kendaraan roda dua di Jalan Kaffi I. Setelah dilakukan pemeriksaan secara humanis, tidak ditemukan barang-barang berbahaya ataupun indikasi tindak pidana. Para pemuda tersebut diberikan pembinaan dan imbauan untuk segera kembali ke rumah masing-masing.

    Kegiatan patroli berlanjut dengan pelaksanaan strong point di kawasan Halte Ampera, Jalan TB Simatupang pada pukul 03.20 WIB serta Jalan Ampera Raya pada pukul 03.50 WIB. Kehadiran personel patroli di lokasi tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi pada jam-jam rawan.

    Menjelang pagi, tepatnya pukul 04.20 WIB, petugas kembali memberikan imbauan kepada sejumlah pemuda yang berkumpul di belakang Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang yang membahayakan. Para pemuda tersebut kemudian diarahkan untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

    Setelah seluruh rangkaian kegiatan patroli selesai dilaksanakan, pada pukul 05.00 WIB Team Patroli Perintis Presisi kembali ke Mako Polres Metro Jakarta Selatan. Secara keseluruhan, kegiatan patroli berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Kehadiran Team 3P di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya aksi tawuran, balap liar, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat Jakarta Selatan.

  • POLSEK CILANDAK GELAR PATROLI CIPTA KONDISI, KEJAHATAN JALANAN, 3C DAN KRYD

    Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cilandak, jajaran melaksanakan kegiatan Patroli Operasi Cipta Kondisi dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (30–31 Mei 2026).

    Kegiatan tersebut berada di bawah kendali Kapolsek Cilandak KOMPOL Gusprihatin Zen, S.H., dengan apel kesiapan yang digelar di halaman Polsek Cilandak, Jl. Caringin Utara No. 1, Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Apel dipimpin oleh Wakapolsek Cilandak AKP Marzuki dengan kekuatan personel sebanyak 12 orang yang terdiri dari unsur Polri, TNI, dan Pokdar Kamtibmas.

    Patroli dilaksanakan dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, di antaranya lokasi yang berpotensi terjadinya tawuran, trotoar yang kerap digunakan sebagai tempat berkumpul atau parkir liar, jalan raya yang rawan balap liar, serta lokasi yang berpotensi terjadinya tindak kriminalitas seperti curat, curas, dan curanmor.

    Adapun rute patroli meliputi kawasan depan Masjid Al-Ihtisom Cipete Selatan, Antasari Place, serta area Mall Squarter. Di setiap lokasi, personel melakukan standby dan pemantauan situasi guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya balap liar dan kejahatan jalanan.

    Selain patroli, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.

    Dari hasil pelaksanaan kegiatan, situasi di seluruh titik patroli terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar, tawuran, maupun tindak kriminalitas lainnya selama kegiatan berlangsung.

    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Cilandak dapat terus terjaga serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.

  • KEGIATAN OPERASI RAZIA CIPTA KONDISI POLSEK KEBAYORAN LAMA DALAM RANGKA MENCEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS

    Jakarta Selatan – Operasi Razia dalam rangka pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guankamtibmas) yang meliputi tindak pidana narkoba, tawuran, begal, curat, curas, dan curanmor di wilayah hukum Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    Pada hari Minggu, tanggal 31 Mei 2026, pukul 01.30 WIB telah dilaksanakan apel dan persiapan giat Operasi Razia Cipta Kondisi yang kemudian dilanjutkan pada pukul 02.00 WIB hingga selesai. Kegiatan berpusat di kawasan Jalan Bintaro–Tanah Kusir, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    Kegiatan operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Muhammad Kukuh, S.IK., M.IK., didampingi Pawas Kanit Propam Polsek Kebayoran Lama. Dalam arahannya, Kapolsek menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai SOP yang berlaku, serta menghindari tindakan arogan yang dapat menimbulkan komplain dari masyarakat.

    Selain itu, personel diinstruksikan untuk mengedepankan langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya di titik-titik rawan seperti jalur sepi, lokasi berkumpul remaja pada jam larut malam, serta kawasan rawan tindak kriminalitas. Pemeriksaan kendaraan dilakukan secara selektif, persuasif, dan humanis dengan tetap fokus pada potensi pelanggaran seperti kendaraan tanpa kelengkapan surat, penggunaan knalpot bising, serta indikasi kendaraan hasil kejahatan.

    Operasi ini juga menitikberatkan pada pengawasan terhadap peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam, serta barang berbahaya lainnya. Personel diminta tetap menjaga keselamatan dengan menerapkan buddy system dan selalu berkoordinasi di lapangan.

    Sasaran kegiatan meliputi pencegahan penyalahgunaan narkoba, antisipasi tawuran remaja, pencegahan tindak pidana jalanan seperti begal, serta upaya pencegahan curat, curas, dan curanmor di wilayah hukum Polsek Kebayoran Lama, termasuk kawasan permukiman, gang sempit, dan lokasi rawan parkir kendaraan bermotor.

    Adapun rute patroli dan razia meliputi Jalan Metro Pondok Indah, Pondok Indah, Jalan Ciputat Raya Pondok Pinang, Jalan R.A. Kartini, Jalan Panjang Cidodol, hingga kawasan Bintaro dan Tanah Kusir. Titik strong point ditempatkan di Bundaran Metro Pondok Indah, PIM 2 Pondok Indah, serta Jalan Ciputat Raya.

    Kekuatan personel yang dilibatkan sebanyak 13 (tiga belas) personel Polsek Kebayoran Lama. Selama pelaksanaan kegiatan, dilakukan pemeriksaan kendaraan roda dua dan roda empat, pemeriksaan barang bawaan, serta imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan kelompok remaja yang masih berkumpul pada jam rawan.

    Dari hasil kegiatan, operasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol seperti tawuran, begal, curat, curas, maupun curanmor. Personel juga berhasil memberikan imbauan preventif kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

    Dengan demikian, kegiatan Operasi Razia Cipta Kondisi ini diharapkan mampu memberikan efek pencegahan (deterrent effect) terhadap pelaku kejahatan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan sekitarnya.

  • OPERASI RAZIA DALAM RANGKA MENCEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS (NARKOBA, TAWURAN, BEGAL, CURAT, CURAS, DAN CURANMOR) WILAYAH HUKUM POLSEK MAMPANG JAKARTA SELATAN

    Jakarta Selatan – Operasi Razia dalam rangka pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guankamtibmas) yang meliputi tindak pidana narkoba, tawuran, begal, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Mampang, Jakarta Selatan.

    Kegiatan diawali dengan apel kesiapan Operasi Razia yang dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 30 Mei 2026, pukul 24.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di halaman Polsek Mampang, Jalan Kapten P. Tendean No. 9B, Kelurahan Mampang Prapatan. Apel dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Mampang, Iptu Muh A. Luhulima.

    Dalam arahannya, pimpinan apel menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan. Seluruh anggota diimbau untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, humanis, serta sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta menghindari tindakan arogan yang dapat menimbulkan komplain masyarakat.

    Lebih lanjut ditekankan pentingnya mengutamakan langkah preventif dan deteksi dini melalui patroli serta pemeriksaan selektif di lokasi dan kelompok yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Personel juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba serta kepemilikan senjata tajam dan barang berbahaya lainnya, dengan tetap melaksanakan tindakan kepolisian secara tegas namun terukur sesuai SOP.

    Selain itu, dilakukan pemeriksaan kendaraan secara profesional dan persuasif dengan tetap mengedepankan sikap santun kepada masyarakat, terutama terhadap kendaraan tanpa kelengkapan, mencurigakan, knalpot bising, serta indikasi kendaraan hasil kejahatan. Seluruh personel juga diingatkan untuk menjaga kekompakan, kesehatan, serta menerapkan sistem buddy system dalam pelaksanaan tugas.

    Adapun sasaran operasi meliputi pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkoba, antisipasi aksi tawuran remaja, pencegahan tindak pidana jalanan (begal), curat, curas, dan curanmor, serta pengawasan terhadap titik-titik rawan seperti pemukiman padat, gang sempit, area minim penerangan, dan lokasi nongkrong hingga larut malam.

    Kegiatan Operasi Razia ini melibatkan kekuatan sebanyak 11 personel Polsek Mampang. Adapun rute patroli meliputi Jalan Mampang Prapatan Raya, Jalan Taman Kemang, Jalan Bangka Raya, Jalan Kemang Raya, dan Jalan Kapten P. Tendean. Selain itu, juga dilakukan penggelaran strong point di Jalan Mampang Prapatan Raya dan Jalan Kapten P. Tendean sebagai titik rawan gangguan kamtibmas.

    Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat, orang, serta barang bawaan yang melintas di lokasi razia guna mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, narkoba, maupun barang berbahaya lainnya. Selain itu, petugas juga melakukan imbauan kepada kelompok remaja yang masih berkumpul pada jam rawan untuk mencegah potensi terjadinya tawuran.

    Hasil dari kegiatan menunjukkan bahwa Operasi Razia dan patroli skala sedang hingga besar telah dilaksanakan dengan menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mampang. Personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa waspada terhadap tindak kejahatan jalanan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

    Secara umum, selama pelaksanaan kegiatan, situasi wilayah hukum Polsek Mampang terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta tidak ditemukan kejadian menonjol terkait tawuran, begal, curat, curas, maupun curanmor.

  • OPS CIPKON DALAM RANGKA MENCEGAH BEGAL, CURANMOR DAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA WILAYAH KECAMATAN JAGAKARSA JAKARTA SELATAN

    Jagakarsa, 31 Mei 2026 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan jalanan, Polsek Jagakarsa melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) secara mobile dan strong point di wilayah Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu malam (30/05/2026) hingga Minggu dini hari (31/05/2026).

    Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang berlangsung di halaman Mapolsek Jagakarsa, Jalan Timbul No. 39, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Apel dipimpin oleh IPTU Indra Jaya, S.H., M.H. selaku Ps. Kanit Samapta Polsek Jagakarsa dan diikuti oleh personel gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Jagakarsa, Senkom, serta Pokdar Kamtibmas dengan total kekuatan sebanyak 15 personel.

    Dalam arahannya, pimpinan apel menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan menegaskan pentingnya sinergitas dalam menjaga situasi Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Jagakarsa. Personel juga diinstruksikan untuk melaksanakan patroli kewilayahan guna mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi begal, penyalahgunaan narkoba, tawuran warga, serta balap liar yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

    Usai apel, personel gabungan melaksanakan patroli mobile dengan rute Jalan Timbul, Jalan M. Kahfi II, Jalan Lenteng Agung Raya, Jalan TB Simatupang, kawasan depan AEON Mall, Jalan Layang UI, Jalan Srengseng Sawah, hingga kembali ke Mapolsek Jagakarsa. Patroli difokuskan pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya kejahatan jalanan, tawuran remaja, balap liar, penyalahgunaan narkoba, serta gangguan Kamtibmas lainnya.

    Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan kegiatan strong point pada sejumlah titik strategis, antara lain di Jalan Raya Warung Sila Ciganjur, Jalan Raya Lenteng Agung, depan AEON Mall, depan Gang 100, depan Halte Kampus UP, serta kawasan Mahatta Tanjung Barat. Kehadiran petugas di titik-titik tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya potensi gangguan keamanan.

    Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Jagakarsa bersama Perwira Pengawas (Pawas) dan piket fungsi melakukan patroli serta pemantauan langsung di sejumlah lokasi rawan. Kegiatan meliputi patroli sepanjang Jalan Timbul hingga Jalan M. Kahfi II, strong point di Pos Pantau Jalan Lenteng Agung Raya Kelurahan Srengseng Sawah guna mengantisipasi tawuran, serta pengamanan di kawasan kolong Flyover Oper Tanjung Barat dan area AEON Mall Lenteng Agung. Selain itu, patroli mobile dengan metode Blue Light Patrol juga dilaksanakan untuk meningkatkan kehadiran polisi di lapangan dan memberikan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan.

    Selama pelaksanaan Ops Cipkon, petugas juga melakukan pemeriksaan dan pembubaran terhadap kelompok remaja yang masih berkumpul hingga larut malam di pinggir jalan serta memberikan imbauan kepada pengelola minimarket dan swalayan yang beroperasi 24 jam agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal.

    Secara umum, kegiatan Ops Cipkon berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kehadiran personel gabungan melalui patroli mobile dan strong point di wilayah Kecamatan Jagakarsa berhasil menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta menjadi langkah preventif dalam mencegah aksi begal, curanmor, penyalahgunaan narkoba, tawuran, maupun bentuk kejahatan jalanan lainnya.

    Dengan dilaksanakannya kegiatan Ops Cipkon secara berkelanjutan, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Jagakarsa tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman.

  • Cegah Tawuran, Balap Liar, dan Kejahatan Jalanan, Polsek Pesanggrahan Gelar Ops Cipkon Malam Hari

    Jakarta Selatan – 31 Mei 2026, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai, Polsek Pesanggrahan bersama unsur Tiga Pilar Kecamatan Pesanggrahan melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dan himbauan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kecamatan Pesanggrahan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pesanggrahan, KOMPOL Dr. Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA., dengan pengawasan pelaksanaan oleh Aiptu Eko Suryanto selaku Ps. Panit 3 Samapta. Sebanyak 18 personel Polsek Pesanggrahan diterjunkan untuk melaksanakan patroli mobile dan pengamanan di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas.

    Adapun lokasi strong point yang menjadi fokus pengamanan meliputi Kolong Tol Jalan M. Saidi Raya Petukangan Selatan, Jalan Ciledug Raya Petukangan Utara perbatasan Pesanggrahan–Ciledug, serta Pos Pantau Tiga Pilar Kolong Tol Anggrek Petukangan Utara. Sementara rute patroli mencakup Jalan M. Saidi Raya, Kolong Tol Petukangan Ciledug Raya, depan Halte Busway Ciledug Raya, Kolong Tol Jalan Masjid Daful Fallah, Jalan Palem 8 Petukangan Utara, Jalan Swadarma Raya Ulujami, hingga Jalan Ulujami Raya.

    Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli mobile dan pengawasan di titik-titik rawan, sekaligus memberikan himbauan secara humanis kepada masyarakat, khususnya para remaja yang masih berkumpul atau nongkrong di fasilitas umum dan pinggir jalan pada larut malam, agar segera kembali ke rumah masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

    Selain itu, patroli juga difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar, tawuran warga, premanisme, penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak tanpa izin. Petugas turut melakukan pemantauan terhadap minimarket yang beroperasi 24 jam guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

    Dari hasil kegiatan, petugas berhasil memberikan himbauan kepada sejumlah kelompok anak muda yang masih berkumpul di tempat-tempat umum agar menjaga situasi kamtibmas dan kembali ke rumah masing-masing. Patroli mobile dan penguatan pengamanan di wilayah perbatasan serta lokasi rawan tindak pidana juga berjalan dengan aman dan lancar.

    Secara umum, kegiatan Ops Cipta Kondisi dan himbauan Guantibmas yang dilaksanakan Polsek Pesanggrahan bersama unsur Tiga Pilar Kecamatan Pesanggrahan berhasil menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, kondusif, serta terkendali di wilayah hukum Polsek Pesanggrahan. Demikian laporan kegiatan untuk menjadi bahan informasi dan dokumentasi.

  • 3 Pilar Kecamatan Tebet Gelar Operasi Cipta Kondisi Antisipasi Begal, Curanmor, dan Narkoba

    Jakarta Selatan, 31 Mei 2026 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi tindak kriminalitas, jajaran 3 Pilar Kecamatan Tebet melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi untuk mencegah aksi begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (31/5/2026) dini hari.

    Kegiatan diawali dengan apel operasi yang dilaksanakan pada pukul 01.00 WIB di halaman Mako Polsek Tebet, Jalan Prof. Dr. Soepomo, Jakarta Selatan. Apel dipimpin oleh Perwira Pengendali, Ipda Sutrisno P. Sinaga, SH, dan diikuti oleh personel gabungan dari unsur Polsek Tebet, Koramil, Pokdarkamtibmas, FKDM, Pemuda Pancasila, serta FBR.

    Dalam arahannya, Ipda Sutrisno P. Sinaga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang tetap solid dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Tebet yang hingga saat ini terpantau aman dan kondusif. Ia juga menekankan pentingnya sinergitas seluruh unsur 3 Pilar dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

    Selain mengantisipasi aksi begal, curanmor, dan penyalahgunaan narkoba, petugas juga diminta untuk melakukan pendekatan secara humanis kepada para remaja yang masih berkumpul atau nongkrong hingga larut malam guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

    Operasi melibatkan sebanyak 36 personel gabungan, terdiri dari 15 personel Polsek Tebet dan 21 personel dari instansi serta elemen masyarakat lainnya, yaitu Koramil, Pokdarkamtibmas, FKDM Tebet, Pemuda Pancasila Tebet, dan FBR Tebet.

    Setelah apel, petugas melaksanakan patroli mobile dengan menyusuri sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan, di antaranya Jalan Prof. Dr. Soepomo, Jalan MT Haryono, Jalan Asem Baris Raya, kawasan Stasiun Tebet, Jalan Bukit Duri Tanjakan, Jalan Manggarai Utara, hingga Jalan Dr. Sahardjo. Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan kegiatan razia di Jalan Manggarai Utara I, Kelurahan Manggarai.

    Adapun sasaran utama operasi meliputi pencegahan tindak kejahatan jalanan (begal), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi kerawanan yang masih menjadi perhatian di wilayah Kecamatan Tebet.

    Hingga berakhirnya kegiatan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Tebet terpantau aman, tertib, dan kondusif. Petugas tetap meningkatkan kewaspadaan serta melakukan pemantauan di wilayah masing-masing guna mengantisipasi terjadinya aksi begal, curanmor, maupun peredaran narkotika.

    Kegiatan operasi gabungan 3 Pilar Kecamatan Tebet ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Perkembangan situasi selanjutnya akan terus dipantau dan dilaporkan secara berkala.

  • GIAT OPERASI RAZIA DAN PATROLI MOBILE DALAM RANGKA MENCEGAH BEGAL, CURANMOR, DAN NARKOBA DI WILAYAH KECAMATAN PANCORAN

    Jakarta Selatan, 31 Mei 2026 – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pancoran, jajaran Polsek Pancoran melaksanakan kegiatan Operasi Razia (Giat 2.1) dan Patroli Mobile pada Minggu (31/5/2026) dini hari.

    Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, S.E., M.M., didampingi Kanit Samapta Iptu Nurkholis serta Pawas/Kanit Propam Aiptu Deddy M.T., S.H.

    Operasi ini difokuskan untuk mengantisipasi dan mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas, khususnya tindak kejahatan jalanan seperti begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), penyalahgunaan narkoba, serta aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.

    Adapun sasaran patroli dan razia meliputi sepanjang Fly Over Kalibata, Jalan Hj. Tutty Alawiyah, Jalan TMPN Kalibata, Jalan Pasar Minggu Raya, hingga Jalan Duren Tiga. Selain itu, petugas juga melaksanakan kegiatan Strong Point dan Patroli Blue Light di sejumlah titik rawan guna meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.

    Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap kendaraan maupun aktivitas masyarakat yang dianggap berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Kegiatan razia yang dilaksanakan di Jalan Hj. Tutty Alawiyah, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, berlangsung dengan aman dan lancar.

    Hasil kegiatan menunjukkan bahwa situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Pancoran hingga saat ini terpantau aman, tertib, dan kondusif. Jajaran Polsek Pancoran akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayahnya sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya begal, curanmor, dan penyalahgunaan narkoba.

    Polsek Pancoran juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terjaga.

  • PATROLI CIPKON MOBILE, PATROLI DIALOGIS, PATROLI BLUE LIGHT DAN STRONG POINT DALAM RANGKA HARKAMTIBMAS WILAYAH KECAMATAN PASAR MINGGU

    Jakarta Selatan, 31 Mei 2026, mulai pukul 00.30 WIB hingga selesai, telah dilaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) Mobile, Patroli Dialogis, Patroli Blue Light, dan Strong Point dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasar Minggu bersama personel yang terlibat dalam patroli.

    Patroli dilaksanakan dengan sasaran utama mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), kejahatan jalanan, aksi tawuran, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

    Adapun rute dan lokasi patroli meliputi Kolong Jembatan Pelangi yang berada di perbatasan Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan dengan Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, sepanjang Fly Over Kalibata, Jalan Letjen MT. Haryono, Jalan Hj. Tutty Alawiyah, Jalan TMPN Kalibata, Jalan Pasar Minggu Raya, Jalan Rawajati Timur, serta Jalan Pancoran Buntu II. Selain itu, personel juga melaksanakan kegiatan Strong Point dan Patroli Blue Light pada titik-titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.

    Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui di sepanjang jalur patroli. Di kawasan Fly Over Rawajati, petugas memberikan himbauan kepada warga yang sedang berkumpul maupun beraktivitas agar tetap menjaga keamanan lingkungan serta mengantisipasi potensi gesekan antar remaja yang dapat berujung pada aksi tawuran.

    Selanjutnya, kepada sejumlah remaja yang masih berkumpul di sepanjang Jalan Letjen MT. Haryono, petugas mengimbau untuk segera kembali ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya tawuran maupun gangguan ketertiban lainnya. Selain itu, petugas juga memberikan teguran secara humanis kepada pengendara kendaraan roda dua yang kedapatan melawan arus di Jalan Raya Pasar Minggu demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

    Secara umum, kegiatan Patroli Cipkon Mobile, Patroli Dialogis, Patroli Blue Light, dan Strong Point berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Pasar Minggu dan sekitarnya.