Konteks POLSEK METRO SETIABUDI LAKSANAKAN PENGATURAN LALU LINTAS DAN

Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), khususnya kejahatan jalanan, personel Polsek Metro Setiabudi melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Rabu, 14 Oktober 2026, mulai pukul 06.30 WIB hingga selesai.
Berdasarkan hasil pemantauan, arus lalu lintas di sejumlah titik tersebut terpantau ramai lancar.
Kegiatan berlangsung sebagai bagian dari upaya Polsek Metro Setiabudi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Jakarta Selatan agar tetap aman, tertib, dan kondusif.