Dampak POLSEK METRO SETIABUDI LAKSANAKAN PENGATURAN LALU LINTAS DAN

Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), khususnya kejahatan jalanan, personel Polsek Metro Setiabudi melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Rabu, 14 Oktober 2026, mulai pukul 06.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada jam aktivitas pagi hari, guna membantu kelancaran arus lalu lintas, mengurai kepadatan kendaraan, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengguna jalan.
Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang memulai aktivitas pada pagi hari.
Kegiatan berlangsung sebagai bagian dari upaya Polsek Metro Setiabudi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Jakarta Selatan agar tetap aman, tertib, dan kondusif.