Polri Terus Melakukan Pendalaman terhadap Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Fasilitas…

Polri terus melakukan pendalaman terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait fasilitas kredit perbankan yang ditangani Kortastipidkor Polri.
Fakta penting:
• Seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh berdasarkan fakta dan alat bukti,” ujar Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
• Dalam proses tersebut, penyidik telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait, termasuk pihak yang memiliki keterkaitan dengan perusahaan yang sedang didalami.
• Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan mengamankan dokumen yang relevan untuk kepentingan penyidikan.
• Selain itu, Polri melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk mendukung pengumpulan dan pendalaman informasi transaksi keuangan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
• Kadiv Humas menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.