Dampak Polres Metro Jakarta Selatan Tingkatkan Penanganan Perkara Dugaan

Dalam perkara tersebut, pelapor berinisial P, dengan korban berinisial DM, sedangkan pihak yang dilaporkan berinisial RSO, unjar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, ketika masa perjanjian berakhir, dana awal milik korban beserta keuntungan yang telah diperjanjikan tidak diberikan.
Atas kejadian tersebut, pihak korban kemudian melaporkannya kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Metro Jakarta Selatan memastikan proses penyidikan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang ada guna membuat terang perkara serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.