Dampak Polda Metro Jaya Berhasil Mengamankan Dpo Bandar Obat Keras Daftar G

Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan RS (38) yang diketahui merupakan DPO dan diduga berperan sebagai bandar besar dalam jaringan peredaran obat keras tersebut.