Dampak Cegah Begal dan Curanmor, Polsek Pancoran Gelar Operasi Cipta Kondisi

Jakarta Selatan, 2 September 2026 — Polsek Pancoran menggelar kegiatan 2.1 Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan Patroli Mobile dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Rabu (2/9/2026) mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai.
Operasi dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), tawuran, serta penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Sasaran kegiatan meliputi pelaku begal dan kejahatan jalanan, pelaku tindak pidana 3C, potensi tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya yang meresahkan masyarakat, serta pelaku penyalahgunaan narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan jalanan, khususnya pada jam-jam rawan.
Masyarakat diingatkan untuk turut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas.
Hingga kegiatan berakhir, situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Pancoran terpantau aman dan kondusif.
Jajaran Polsek Pancoran juga terus diarahkan untuk meningkatkan kegiatan preventif dan antisipasi di wilayah masing-masing guna mencegah terjadinya begal, curanmor maupun peredaran narkoba.