
Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Kapolsek Jagakarsa melaksanakan kegiatan pengecekan kendaraan bermotor di sejumlah wilayah Kecamatan Jagakarsa.
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan upaya kepolisian dalam mengantisipasi serta mencegah terjadinya tindak pidana 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas secara humanis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengecekan dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus untuk mendeteksi secara dini potensi gangguan kamtibmas yang dapat terjadi di wilayah hukum Polsek Jagakarsa.
Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan kelengkapan berkendara, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat juga diajak untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan.
Kapolsek Jagakarsa menegaskan bahwa kegiatan pengecekan kendaraan dan patroli kewilayahan akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan, mempersempit ruang gerak para pelaku kriminalitas, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Jagakarsa.
Tinggalkan Balasan