Antisipasi Kejahatan Jalanan, Tawuran dan Balap Liar, Polsek Metro Kebayoran Baru Gelar Cipkon Jaya 21

Jakarta Selatan – Polsek Metro Kebayoran Baru bersama Tim Patra Brimob PMJ menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Jaya 21 untuk mengantisipasi kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), tawuran, balap liar, serta pelanggaran lalu lintas di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Nugrahadi Kusuma, S.Sos., S.I.K., M.Sc., M.T. tersebut berlangsung pada Minggu (9/8/2026) mulai pukul 01.00 WIB di sekitar TL Al-Azhar, Jalan Sisingamangaraja.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor serta memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan, seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM, dan berboncengan melebihi ketentuan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 11 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan dan kelengkapan sebagaimana mestinya. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan.

Kegiatan yang melibatkan 25 personel, terdiri dari 15 personel Polsek Metro Kebayoran Baru dan 10 personel Tim Patra Brimob PMJ, selesai sekitar pukul 02.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Melalui kegiatan Cipkon Jaya 21, kepolisian terus meningkatkan upaya preventif guna meminimalisir potensi kejahatan jalanan, tawuran, balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *