Uraian: Selain Itu, Masyarakat Diimbau untuk Tidak Ragu Melaporkan Apabila Mengetahui Adanya Tindak…

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas atau potensi gangguan kamtibmas.
Polri menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk menyampaikan laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepolisian.
Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, dan bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai.