Uraian: Personel Perintis Polres Diminta Ditempatkan di Wilayah yang Rawan Tawuran, Sementara…

Sebanyak 88 personel dikerahkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari tujuh personel TNI, 51 personel Polri gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Rayon Tengah, serta 30 personel Sabuk Kamtibmas yang meliputi FKPM, FKDM, dan Pokdar.
Personel Perintis Polres diminta ditempatkan di wilayah yang rawan tawuran, sementara jajaran Polsek Rayon Tengah diarahkan untuk melaksanakan patroli gabungan Tiga Pilar guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Patroli ini merupakan bentuk sinergi antara Polri, TNI, dan elemen masyarakat dalam meningkatkan kehadiran petugas di lapangan, mencegah potensi tindak kejahatan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
Melalui Operasi Cipta Kondisi Rayon Tengah, Polres Metro Jakarta Selatan berkomitmen memperkuat langkah preventif dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.