Uraian: Operasi Menyasar Pelaku Begal Serta Pelaku Kejahatan 3C, Yakni Pencurian dengan Pemberatan…

Operasi menyasar pelaku begal serta pelaku kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Masyarakat di wilayah Kecamatan Pancoran juga diimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas.
IPDA Dadang Supriatna menegaskan bahwa Operasi Cipta Kondisi akan terus digencarkan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor melalui Call Center 110 apabila melihat potensi gangguan Kamtibmas,” ujar IPDA Dadang Supriatna.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Pancoran berkomitmen memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus meningkatkan upaya pencegahan terhadap kejahatan jalanan dan gangguan Kamtibmas, sehingga situasi wilayah hukum Polsek Pancoran tetap aman dan kondusif.