Uraian: Ia Menjelaskan, Promosi Perjudian Digital Dapat Membentuk Persepsi Keliru Bahwa Judi Online…

Polri mengajak masyarakat lebih waspada terhadap penyebaran judi daring atau judi online yang memanfaatkan berbagai saluran digital untuk menarik pengguna.
Upaya pencegahan ini menjadi bagian dari perhatian Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melalui program Quick Wins atau program prioritas Kapolri pada poin ketiga, yakni Bersih Judi Daring dan Penipuan Digital.
Sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, keterlibatan publik diperlukan untuk mengenali modus perjudian digital, mencegah penyebarannya, serta melindungi diri dan keluarga dari risiko yang ditimbulkan.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada promosi tersebut karena judi online berisiko menimbulkan kerugian finansial dan berdampak pada kehidupan sosial maupun keluarga.
Ia menjelaskan, promosi perjudian digital dapat membentuk persepsi keliru bahwa judi online merupakan cara mudah untuk memperoleh penghasilan.
Keinginan untuk mengembalikan uang yang hilang akibat kekalahan justru dapat mendorong seseorang terus bermain dan mempertaruhkan dana dalam jumlah lebih besar.
Karena itu, masyarakat diingatkan untuk tidak menggunakan uang kebutuhan pokok sebagai taruhan dan tidak mengambil keputusan keuangan berdasarkan janji keuntungan yang tidak realistis.
Kami mengajak masyarakat untuk bersikap kritis terhadap promosi judi online, tidak mengeklik tautan mencurigakan, serta tidak menyebarluaskan konten yang mengarahkan orang lain ke situs perjudian.