Update: Sebanyak 12 Tersangka Diproses dalam Rangkaian Perkara Tersebut

Sebanyak 12 tersangka diproses dalam rangkaian perkara tersebut.
Dalam perkara batu galena, lima tersangka diproses dengan barang bukti sekitar 54 ton galena senilai Rp2,336 miliar.
Pada perkara merkuri, dua tersangka diproses terkait 26 jerigen merkuri senilai sekitar Rp1,365 miliar, sedangkan perkara Bio Solar bersubsidi melibatkan seorang tersangka dengan barang bukti 245 liter Bio Solar.
Sementara dalam perkara sisik trenggiling, dua tersangka diproses dengan barang bukti 320,85 kilogram sisik trenggiling senilai sekitar Rp1,604 miliar.
Penyidikan masih dikembangkan untuk menelusuri asal barang, jaringan distribusi, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.