Update: Masyarakat Juga Diharapkan Tidak Ragu Melaporkan Kejadian yang Berpotensi Mengganggu…

Pieters, S.H., selaku Panit 2 Reskrim sekaligus Pawas 2.0, segera mendatangi dan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Penanganan selanjutnya tetap memperhatikan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.
Masyarakat juga diharapkan tidak ragu melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui Call Center Polri 110 yang bebas pulsa, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.
Melalui respons cepat terhadap pengaduan masyarakat, Polsek Pancoran terus berupaya memberikan pelayanan kepolisian yang profesional, responsif, dan humanis demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Selatan.