
Jakarta Selatan – Polsek Pesanggrahan melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dalam rangka mencegah berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya narkoba, tawuran, curat, curas, dan curanmor di wilayah hukum Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu (8/8/2026) mulai pukul 00.30 WIB hingga selesai, dengan pengendalian Kapolsek Pesanggrahan Kompol Dr. Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA. Apel personel dilaksanakan di halaman Polsek Pesanggrahan dan dipimpin Wakapolsek Pesanggrahan AKP Eyantri Susetyo.
Dalam arahannya, Wakapolsek menekankan pentingnya pelaksanaan patroli pada jam-jam rawan guna mengantisipasi kejahatan jalanan, curanmor, tawuran, serta aktivitas kelompok remaja yang masih berkumpul hingga larut malam. Personel juga diingatkan untuk selalu mengutamakan kewaspadaan dan keselamatan selama melaksanakan tugas.
Operasi dilaksanakan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, salah satunya di Jalan Ulujami Raya, Kelurahan Pesanggrahan. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan masyarakat sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaan razia, petugas mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, yaitu satu unit Honda Beat warna biru dengan nomor polisi B 4412 SYP dan satu unit Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi B 4172 UBM.
Rangkaian razia selesai sekitar pukul 02.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan strong point dan patroli untuk mengantisipasi aksi trek-trekan, kejahatan jalanan, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Polsek Pesanggrahan terus mengintensifkan kegiatan preventif dan patroli pada jam-jam rawan sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat, sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman untuk warga.
Tinggalkan Balasan