
Jakarta Selatan – Polsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan, kembali melaksanakan operasi antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka mencegah kejahatan jalanan, khususnya curas, curat, curanmor, begal, dan peredaran narkoba.
Kegiatan dilaksanakan di Jl. Masjid Darul Falah, Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026) dini hari.
Operasi tersebut dilaksanakan di bawah kendali Kapolsek Pesanggrahan Kompol Dr. Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA., dengan pelaksana Iptu Saripudin selaku Kapol Subsektor Petukangan Utara.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan razia pada lokasi yang menjadi perhatian guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan. Personel juga diarahkan untuk melaksanakan kegiatan sesuai SOP dengan mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, namun tetap tegas, serta memperhatikan keamanan dan keselamatan selama bertugas.
Kegiatan melibatkan personel gabungan terdiri dari Polsek Pesanggrahan, Satpol PP, dan personel PPSU.
Dari hasil pelaksanaan razia, petugas menemukan 1 unit sepeda motor roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan tidak menggunakan plat nomor kendaraan.
Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Pesanggrahan untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminal dan gangguan kamtibmas pada jam-jam rawan.
Polsek Pesanggrahan berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan cipta kondisi guna mewujudkan situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.
Tinggalkan Balasan