
Jakarta Selatan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran, dan curanmor, Polsek Metro Kebayoran Baru menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Jaya 21 pada Rabu (12/8/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.30 hingga 02.00 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Kyai Maja, tepatnya di depan Mako Polsek Metro Kebayoran Baru, di bawah kendali Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Nugrahadi Kusuma, S.Sos., S.I.K., M.Sc., M.T.
Dipimpin Pawas 20 Iptu Eko Subiantoro, sebanyak 20 personel yang terdiri dari 10 anggota Polsek Metro Kebayoran Baru dan 10 personel Tim Patra Brimob PMJ melakukan pemeriksaan serta pemantauan terhadap kendaraan dan masyarakat yang melintas.
Petugas memberikan teguran kepada sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM, serta berboncengan hingga tiga orang. Dalam kegiatan tersebut, polisi juga mengamankan tiga sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen dan kelengkapan kendaraan, yakni dua Honda Beat dan satu Kawasaki Ninja Trail tanpa nomor polisi.
Ketiga kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kegiatan Cipkon Jaya 21 berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mencegah gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Jakarta Selatan.
Tinggalkan Balasan