Kapolsek Metro Kebayoran Baru Pimpin Razia Malam Minggu Antisipasi Kejahatan Jalanan, Tawuran, dan Balap Liar

Jakarta Selatan – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Patra Brimob PMJ melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) Jaya 21 dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), tawuran, balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kegiatan dilaksanakan pada Minggu, 16 Agustus 2026, mulai pukul 01.40 WIB hingga selesai, bertempat di Traffic Light (TL) Al Azhar, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Giat dipimpin oleh Kapolsek AKBP Nugrahadi Kusuma  didampingi Ipda Ari Cahyono Putro, selaku Paurmin Samapta Polsek Metro Kebayoran Baru/Pawas 2.0. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap kendaraan maupun pengendara yang melintas sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan dan gangguan keamanan.

Dari hasil kegiatan, petugas memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM, serta berboncengan tiga orang. Selain itu, petugas juga mengamankan empat unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan atau dokumennya tidak dibawa saat pemeriksaan, yaitu:

Suzuki Jet Cooled, nomor polisi B 2934 ZM.

Yamaha Mio warna biru, nomor polisi B 6662 PUV.

Yamaha Mio warna biru tanpa nomor polisi.

Honda Vario warna hitam, nomor polisi B 4783 SDJ.

Kegiatan melibatkan 10 personel Patra Brimob PMJ di bawah pimpinan Aipda Aditya serta 15 personel Polsek Metro Kebayoran Baru di bawah pimpinan AKP M. Wagimin, selaku Plt. Kanit Samapta Polsek Metro Kebayoran Baru, bersama Ipda Ari Cahyono Putro selaku Paurmin Samapta/Pawas.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan Cipkon Jaya 21 merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya pada malam akhir pekan yang rawan terjadi aksi kejahatan jalanan, tawuran, maupun balap liar.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *