Jakarta Selatan — Polsek Mampang Prapatan melaksanakan Operasi Razia/Cipta Kondisi dalam rangka mengantisipasi dan mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guankamtibmas) di wilayah hukum Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (2/9/2026) mulai pukul 24.00 WIB hingga selesai. Operasi diawali dengan apel persiapan di halaman Polsek Mampang Prapatan, Jalan Kapten P. Tendean No. 9B, yang dipimpin Kanit IK Polsek Mampang Prapatan, Iptu Muh. A. Luhulima, S.H.
Dalam arahannya, Iptu Muh. A. Luhulima meminta seluruh personel melaksanakan tugas secara profesional, humanis, penuh tanggung jawab, serta tetap berpedoman pada prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Personel juga diarahkan untuk mengedepankan langkah preventif dan deteksi dini, khususnya terhadap potensi tawuran, peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya, serta berbagai bentuk tindak pidana jalanan.
Sebanyak 11 personel Polsek Mampang Prapatan dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Adapun sasaran operasi meliputi senjata berbahaya, minuman keras ilegal, narkoba, serta pembubaran kerumunan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Patroli mobile menyasar sejumlah jalur dan titik yang dinilai rawan, di antaranya Jalan Mampang Prapatan Raya, Jalan Taman Kemang, Jalan Bangka Raya, Jalan Kemang Raya, serta Jalan Kapten P. Tendean.
Selain patroli mobile, personel juga melaksanakan kegiatan stationer atau strong point di Jalan Mampang Prapatan Raya dan Jalan Kapten P. Tendean. Kehadiran personel di sejumlah titik tersebut diharapkan dapat meningkatkan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, orang, serta barang bawaan. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kepemilikan senjata tajam, narkoba maupun barang-barang yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak pidana.
Petugas juga memberikan imbauan kepada kelompok remaja dan masyarakat yang masih berkumpul hingga larut malam agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Skywave warna hitam dengan nomor polisi B-6481-PMO. Kendaraan tersebut diamankan karena pengendaranya tidak menggunakan helm dan tidak dilengkapi surat-surat kelengkapan berkendara.
Operasi Razia/Cipta Kondisi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Mampang Prapatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mencegah kejahatan jalanan, serta menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.
Polsek Mampang Prapatan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.
Polri hadir untuk memberikan rasa aman, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.



