Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto Memberikan Penghargaan Kepada Polda…
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto memberikan penghargaan kepada Polda Metro Jaya atas keberhasilan joint investigation dalam mengungkap sindikat produksi dan peredaran meterai palsu, Rabu (19/8/2026).
Fakta penting:
• Penindakan dilakukan sejak Juni hingga awal Juli 2026 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
• Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menangani tindak pidana yang berdampak luas.
• “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Polda Metro Jaya untuk terus memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak dan instansi terkait dalam penegakan hukum, khususnya terhadap tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Brigjen Dekananto.
• Berdasarkan perhitungan terhadap barang jadi dan potensi produksi dari bahan baku yang diamankan, potensi kerugian penerimaan negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp1,034 triliun.
• Hasil pendalaman juga menunjukkan jaringan tersebut diduga telah menjual 4.007.334 keping meterai selama setahun terakhir, dengan omzet sekitar Rp40,07 miliar.