Dalam Rangka Mengantisipasi Tindak Kejahatan Jalanan, Khususnya 3C (Pencurian dengan Pemberatan…

Dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, khususnya 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), serta mencegah aksi balap liar dan tawuran, Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Brimob Polda Metro Jaya menggelar razia di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026) malam hingga Sabtu dini hari.
Fakta penting:
• Kegiatan diawali dengan apel persiapan pada pukul 01.05 WIB di Jalan Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
• Apel dipimpin oleh Iptu J.
• Silalahi selaku Kasubnit Dalmas Polsek Metro Kebayoran Baru sebelum personel gabungan melaksanakan razia dan patroli untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
• Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor serta pemantauan situasi di sekitar lokasi guna mencegah tindak kriminalitas, aksi balap liar, dan tawuran, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.
• Dari hasil pelaksanaan razia, petugas mengamankan tiga unit kendaraan roda dua (R2) karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan.