Dampak Polda Lampung Perketat Patroli di Anak Krakatau, Nelayan dan Wisatawan

Aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih berada pada Level III (Siaga) membuat aparat kepolisian bersama instansi terkait memperketat pengawasan di kawasan perairan gugus Pulau Anak Krakatau.
Patroli difokuskan untuk memastikan tidak ada masyarakat, nelayan maupun wisatawan yang mendekati kawasan gunung api aktif dalam radius 3 kilometer.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Isawandari Yuyun mengatakan, patroli dilakukan bukan hanya untuk melakukan pengawasan, tetapi juga memastikan masyarakat memahami risiko berada terlalu dekat dengan gunung api aktif.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas.
Yuni menegaskan, personel di lapangan akan terus melakukan patroli untuk mencegah masyarakat maupun wisatawan memasuki zona berbahaya.
“Kami mengimbau pengelola kapal wisata, nelayan dan masyarakat untuk tidak membawa atau mengarahkan wisatawan ke kawasan yang dilarang.
Jangan sampai keinginan melihat aktivitas gunung api justru membahayakan keselamatan,” ujarnya.