
Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Metro Kebayoran Baru menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Cipkon Jaya 21 pada Jum’at dini hari, 7 Agustus 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Kyai Maja Raya, tepatnya di depan Mako Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Razia dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) 2.0, IPTU Taufik Hariyanto, S.H., dengan melibatkan sebanyak 10 personel Polsek Metro Kebayoran Baru.
Operasi difokuskan untuk mengantisipasi potensi kejahatan jalanan (3C), yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mencegah aksi tawuran yang kerap terjadi pada waktu rawan.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran kepada sejumlah pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran, di antaranya tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta berboncengan tiga orang dalam satu kendaraan.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang tidak dilengkapi dokumen kepemilikan maupun kelengkapan kendaraan. Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kegiatan Cipkon Jaya 21 berakhir pada pukul 01.30 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif. Melalui kegiatan preventif ini, Polsek Metro Kebayoran Baru menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.
Tinggalkan Balasan