
Jakarta Selatan — Polsek Metro Setiabudi menggelar kegiatan Apel Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), serta razia stasioner dalam rangka mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 8 Agustus 2026, mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai, dengan kendali operasi berada di bawah Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Riyanto, S.H., S.I.K., M.A.Apel digelar di halaman Polsek Metro Setiabudi dan dipimpin oleh AKP Muh Jufir selaku Kanit Samapta Polsek Metro Setiabudi.
Sejumlah pejabat dan personel turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya AKBP Riyanto, S.H., S.I.K., M.A.; AKP Dr. Sudarto, S.H., M.H. selaku Kanit Reskrim; AKP M. Jufir selaku Kanit Sabhara/Samapta; AKP Priyo Suranto, S.H. selaku Kasubnit Intelkam sekaligus Pawas 2-0; serta Ipda Agung Dermawan, S.H. selaku Kasubnit Reskrim Polsek Metro Setiabudi.
Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan pentingnya sinergi seluruh personel dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi aksi balap liar, tawuran, serta tindak pidana 3C yang meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Personel juga diarahkan untuk memonitor sejumlah lokasi yang menjadi perhatian, salah satunya kawasan Jalan Prof. Dr. Satrio, serta sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap gangguan kamtibmas.
Tinggalkan Balasan