Jakarta Selatan, Minggu, 6 September 2026 — Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegal Parang, Polsek Mampang Prapatan, melaksanakan kegiatan sambang ke Pos Keamanan RT 007/02 serta bertemu dengan warga RW 02 sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah binaannya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.33 WIB di Jl. Mampang VI RT 007/RW 02, Kelurahan Tegal Parang. Dalam kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegal Parang, Aiptu Adji Wibowo, berdialog dengan petugas keamanan RT 007/02, Junaidi, serta warga RW 02, Bapak Rahmat.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Adji Wibowo menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan dan warga agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan. Warga juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pencurian kendaraan bermotor.
Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat agar selalu memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi. Selain itu, kendaraan yang diparkir juga disarankan menggunakan kunci pengaman tambahan sebagai langkah antisipasi terhadap aksi pencurian.
Kegiatan sambang ini sekaligus menjadi sarana untuk mempererat komunikasi dan sinergi antara kepolisian, petugas keamanan lingkungan, serta masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Aiptu Adji Wibowo juga mengingatkan warga agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya gangguan keamanan atau kejadian yang membutuhkan tindak lanjut. Masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Mampang Prapatan maupun Call Center Polri 110.
Melalui kegiatan sambang secara rutin, diharapkan tercipta komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat serta meningkatnya kesadaran warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.



