Jakarta Selatan — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, Polsek Mampang Prapatan melaksanakan Operasi Razia Cipta Kondisi di wilayah hukum Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kegiatan diawali dengan Apel Operasi Razia pada Kamis, 3 September 2026, pukul 23.30 WIB sampai selesai, bertempat di halaman Polsek Mampang, Jl. Kapten P Tendean No. 9B, Kelurahan Mampang Prapatan.
Apel dipimpin oleh Kapolsubsektor Gatot Subroto Polsek Mampang, Iptu Jujur Hutagalung. Dalam arahannya, personel diminta melaksanakan tugas secara profesional, humanis, bertanggung jawab, serta sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Personel juga diarahkan untuk mengutamakan langkah preventif dan deteksi dini, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tawuran, kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam maupun barang berbahaya, serta melakukan pemeriksaan kendaraan secara selektif dan persuasif.
SASARAN OPERASI
Operasi menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, di antaranya:
* Penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta obat-obatan terlarang.
* Minuman keras ilegal.
* Aksi tawuran dan kerumunan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
* Kejahatan jalanan dan aksi begal.
* Pencurian dengan pemberatan (Curat).
* Pencurian dengan kekerasan (Curas).
* Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
* Kepemilikan senjata tajam, petasan, bahan peledak maupun barang berbahaya lainnya.
* Aktivitas mencurigakan di kawasan minim penerangan, permukiman, gang sempit, lokasi nongkrong hingga larut malam, serta titik rawan kriminalitas.
KEKUATAN PERSONEL
Dalam kegiatan tersebut dikerahkan 10 personel Polsek Mampang Prapatan.
RUTE OPERASI
Patroli dan razia dilaksanakan melalui sejumlah jalur yang menjadi perhatian, yaitu:
- Jl. Mampang Prapatan Raya
- Jl. Taman Kemang
- Jl. Bangka Raya
- Jl. Kemang Raya
- Jl. Kapten P Tendean
STRONG POINT
Personel juga melaksanakan penjagaan dan pemantauan pada:
* Jl. Mampang Prapatan Raya, Kel. Mampang Prapatan.
* Jl. Kapten P Tendean, Kel. Kuningan Barat.
HASIL KEGIATAN
Dalam pelaksanaan Operasi Razia dan patroli skala sedang/besar pada titik-titik rawan gangguan kamtibmas, petugas mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yaitu:
1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, No. Pol. B 4725 SDI, yang saat dilakukan pemeriksaan tidak membawa surat-surat kelengkapan berkendara dan pengendaranya tidak menggunakan helm.
Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polsek Mampang Prapatan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Polsek Mampang Prapatan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.



