Jakarta Selatan – Polsek Kebayoran Lama menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan razia stasioner dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guankamtibmas) di wilayah hukum Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Ciputat Raya, Kebayoran Lama Selatan. Operasi dipimpin Pawas IPTU Jumono, S.H., dan dikendalikan langsung Kapolsek Kebayoran Lama KOMPOL Dr. Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA.
Sebanyak 10 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari sembilan personel Polsek Kebayoran Lama dan satu personel FKPM.
Dalam arahannya, Kapolsek Kebayoran Lama menekankan kepada seluruh personel agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tawuran, balap liar, serta tindak kejahatan jalanan 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Personel juga diingatkan untuk mengedepankan sinergitas dalam menjaga keamanan wilayah serta selalu memperhatikan faktor keselamatan selama pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Dari hasil operasi, petugas mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat secara lengkap. Kendaraan tersebut masing-masing berupa sepeda motor Honda warna hitam milik warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan, serta Vespa matik tanpa pelat nomor yang diketahui milik warga Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Operasi razia stasioner selesai sekitar pukul 02.00 WIB. Selanjutnya, personel melaksanakan strong point di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi aksi balap liar, di antaranya Bundaran Pondok Indah, TL PIM 3, Patal Senayan, dan kawasan Fedex.
Selama pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi, razia stasioner, hingga kegiatan strong point berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kebayoran Lama terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan dan aksi yang dapat mengganggu kenyamanan warga.



